UED - SP BERKAH SEJAHTERA
Berdasarkan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 38 tahun 2014 terbentuklah program Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan. Melatarbelakangi terbentuknya program ini karena fenomena kemiskinan yang bertolak belakang dengan kekayaan sumber daya yang mengindikasikan bahwa kemiskinan di Kabupaten Bengkalis bukan disebabkan oleh kemiskinan alami, tetapi lebih disebabkan oleh kemiskinan struktural yang multidimensional.
Program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam atau yang disingkat UED SP, merupakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dibentuk oleh Desa melalui musyawarah. Atas dasar surat edaran dari pemerintah, serta kesepakatan bersama Pemerintah Desa Teluk Papal, BPD Teluk Papal, Lembaga-lembaga Desa Teluk Papal, dan tokoh mayarakat Desa Teluk Papal UED SP ini dinamakan “UED SP BERKAH SEJAHTERA”
Copyright © 2018 Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Developed by 8MediaTech